Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya hendak segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul selama jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan itu yang mendorong empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul dan serta menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu pihak berinisial u adalah eksekutor serta delapan pihak adalah pendukung. akan tetapi itu banyak dua orang yang lain berusaha mencegah tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal itu adalah wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia memastikan kiranya timnya mau terbuka selama mengerjakan proses itu.

serangan dan, berdasarkan unggul, adalah aksi spontan ini dilakukan untuk reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman selama yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, siapa betul mesti dibela. kami telah membuktikan jaminan kiranya ada penegakan hukum terhadap tni dan salah, tutur kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.