Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) ingin memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati dalam washington dc, amerika serikat, tenntang angka dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek juga penetapan bank century untuk bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik angka century sudah berangkat ke amerika serikat hari ini agar melakukan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, papar juru bicara kpk johan budi pada jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap diperlukan sebab pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut melalui kepala satgasnya akan memeriksa ibu sri mulyani di kedutaan besar republik indonesia dalam washington dc, semakin johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk mau berada dalam washington dc dalam kurang lebih tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi pada tokyo dibatalkan sebab saksi telah berpindah tugas.

johan tidak menjelaskan siapa saksi yang rencananya diperiksa di tokyo tersebut.

dalam persentasi ini, kpk masih memutuskan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka di 7 desember lalu, sementara mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi pada 30 oktober 2008 agar meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak mengikuti syarat mendapatkan fpjp sebab kesulitan likuiditas century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah selama angka besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century dan tidak mencukupi, hanya 2,02 persen, padahal, syarat mendapat bantuan merupakan car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan menyimpulkan bank indonesia tidak tegas kepada bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan dan terbuat sendiri agar century dapat mendapat fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 perihal persyaratan pemberian fpjp daripada semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga berubahnya ini cuma rekayasa agar century mendapat fasilitas pinjaman karena berdasarkan data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 banyak selama atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank dan car-nya selama bawah 8 persen, yakni century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp kepada century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah memenuhi syarat pbi; belakangan bi malahan memberi tambahan fpjp rp187,32 miliar oleh karenanya total fpjp dan diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century akan tetapi telah negatif 3,53 malahan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan mengatakan bank yang dapat mengajukan fpjp merupakan bank melalui car positif.

selain tersebut jaminan fpjp century hanya rp467,99 miliar ataupun cuma 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 tentang jaminan kredit.