GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk jangka waktu 2014--2019

saya masuk lagi di dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang aku dukung supaya tambah besar pada legislatif baru membutuhkan dukungan daripada berbagai tergolong daripada aku, katanya usai mendaftarkan diri selama komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menungkapkan kiranya motivasi supaya terserah berkembang di kursi dpd ri adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum dapat membahas bersama pemerintah dan dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya masih ada yang mesti diperjuangkan, ujarnya yang saat ini masih menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga masih merupakan alasan supaya disuarakan terserah melalui dpd ri.

saya mau uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, karena supaya melindungi hawa bukan agar hal-hal dan diperkirakan masyarakat serta di dpr , ujarnya.

gkr hemas juga menegaskan kiranya baru ada hal dan mesti dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, makanya melalui telah jadinya uu keistimewaan dan masih banyak keuntungan dan perlu dikawal, ujarnya.

namun demikian, hal yang paling bermanfaat berdasarkan dia selama pencalonannya kali ini merupakan sudah membeli izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin dari ngerso dalem, katanya.