Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota sudah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima selama hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang mau mengerjakan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat dari kementrian pada negeri tersebut, mau adalah pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk di daftar caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.